Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan harga jual tiket pesawat paling besar belaka 10%. Hal yang disebutkan pasca menimbang beberapa aspek komponen di pembentukan nilai tiket.
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang dihitung ulang di rangka menurunkan harga jual tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan tarif avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Namun demikian, pada prosesnya cuma ada 2 komponen tiket yang mampu menjadi faktor di penurunan nilai tukar tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang serta pengaturan harga jual avtur saja.
“Jadi kalau kita bicara yang lebih banyak pasti nomor 1 dan juga 2, itu penurunan sekitar 10%, tapi kita masih mengawaitu final dari kedua hal tersebut,” ujar Menhub ketika ditemui dalam Kompleks DPR RI, Mulai Pekan (9/9/2024).
Lebih lanjut menhub mengungkapkan pengaturan nilai tukar avtur dilaksanakan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tak terjadi monopoli transaksi jual beli avtur yang tersebut ketika ini dijalankan oleh PT Pertamina saja.
Menurutnya, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk harga jual yang tersebut lebih banyak kompetitif. Sehingga berpotensi menurunkan nilai tukar avtur dan juga menghurangi beban maskapai untuk belanja materi bakar.
“Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tak boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang tersebut namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang mana melakukan (penjualan avtur di tempat pada negeri),” kata Menhub.
Selanjutnya, penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10% itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat pada waktu ini suku cadang pesawat rerata masih didatangkan dari luar.
Sedangkan untuk komponen penurunan PPN, Menhub mengaku sulit untuk mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan. Sebab akan berdampak pada penerimaan pajak negara kedepannya.



