Nasional

Partai Perindo Sebut Kotak Kosong dalam pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan lalu evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Lingkup Otonomi dan juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.

Saat ini DPR pun telah dilakukan setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka tempat yang dimaksud akan kembali mengatur pilkada pada 2025.

Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 wilayah yang mana menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.

“Ya kita lihat dengan bagaimana kebijakan finalnya nanti, lantaran saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).

Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang tersebut baru pertama kali dilaksanakan perlu berbagai catatan dan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, serta hal teknis lainnya.

“Dengan waktu yang tersebut sangat singkat, persiapan yang digunakan terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah agregat Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang mana cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.

Oleh oleh sebab itu itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor serta seluruh pihak terkait.

Sehingga apa yang menjadi tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat sanggup pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.

Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk menghindari fenomena kotak kosong terjadi.

“Asas kualitas, akuntabel, juga partisipatif rakyat perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang mana diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang dimaksud menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button