Nasional

Tren Calon Tunggal pemilihan kepala daerah Melonjak Sejak 2015

JAKARTA – Perkumpulan untuk pemilihan raya lalu Demokrasi (Perludem) mengungkapkan total calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatatkan ada tiga calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.

“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan tempat di tempat 2017, lalu naik lagi menjadi 16 area pada 2018, kemudian pemilihan gubernur terakhir dalam 2020 itu ada 25 daerah, serta sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal pada diskusi daring bertajuk pemilihan kepala daerah Calon Tunggal lalu Kesulitan Demokrasi Lokal di dalam Indonesia, Akhir Pekan (8/9/2024).

Haykal menilai, hal yang dimaksud menjadi catatan buruk di proses demokrasi pada Indonesia. Terlebih, jumlah agregat akan segera calon kepala wilayah (cakada) yang mana akan melawan kotak kosong malah meningkat pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masalah pilkada.

Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Naik Sejak 2015

Peneliti Perludem Haykal.

“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga lalu menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah mengecil pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga telah terjadi menambah waktu pendaftaran bagi area yang didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, hanya saja berkurang dua wilayah yang digunakan dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon pasca adanya penambahan waktu pendaftaran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah pernah menunda masa pendaftaran akan segera calon kepala area pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan di tempat wilayah yang terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, sekarang ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024.

KPU awalnya mencatatkan data ada 43 wilayah. Wilayah yang digunakan sekarang ini bertambah paslonnya yakni Wilayah Puhowato kemudian Kota Kepulauan Sitaro. “Kini Wilayah Puhowato, Provinsi Gorontalo, serta Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya di tempat 27-29 Agustus 2024 hanya sekali ada satu pasangan calon, sekarang sudah ada dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Related Articles

Back to top button