Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pemakaian Kecerdasan Buatan

BERLIN – Persetujuan internasional Artificial Intelligence pertama yang digunakan mengikat akan ditandatangani negara-negara yang anggota Uni Eropa, Amerika Serikat kemudian Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Teknologi AI yang digunakan telah dirundingkan selama bertahun-tahun lalu diadopsi pada Mei pasca berlangsung diskusi pada antara 57 negara, menanggapi risiko yang mana ditimbulkan oleh Kecerdasan Buatan sementara menggalakkan perubahan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna memverifikasi teknologi-teknologi baru ini bisa saja dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM dan juga penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood pada pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Teknologi AI khususnya memfokuskan pada pengamanan HAM dari orang-orang yang dimaksud terdampak oleh sistem Kecerdasan Buatan lalu terpisah dari UU Artificial Intelligence Uni Eropa yang tersebut diberlakukan bulan lalu.
UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh melawan pengembangan, pengerahan serta pemanfaatan sistem Teknologi AI di dalam lingkungan ekonomi Uni Eropa.

