Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Warga Eks Timor Timur yang dimaksud Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Entitas Reforma Agraria (TORA) untuk warga eks Timor Timur di dalam Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Daerah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dilaksanakan secara simbolik untuk perwakilan rakyat yang digunakan hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat terhadap warga yang digunakan telah lama memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup pada keprihatinan, tapi tetap saja memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap saja menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk hidup yang tambahan baik kemudian lebih besar sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi serta sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengumumkan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai ujung tombak yang mana didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang mana semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga mampu menjadi Benda Reforma Agraria lalu dapat dibagikan pada warga melalui acara Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersatu dan juga ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa jadi diselesaikan,” katanya.
Saat ini di dalam menghadapi lahan hasil Redistribusi Tanah ini telah berdiri 2.100 unit rumah yang mana tertata rapi. Rumah-rumah yang dimaksud dibangun dengan kerja identik dari Kementerian PUPR. Warga eks Timor-Timur itu sendiri merupakan publik yang digunakan setia terhadap NKRI. Saat referendum, merek memilih untuk menyeberang ke Indonesia kemudian berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di area tanah-tanah milik TNI kemudian pemerintah area setempat.



