Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba pada Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana berakhir yang dimaksud jadi pengendali narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan persoalan hukum yang tersebut menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (HAM). “Warga binaan di tempat pada Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah aksi pidana narkoba. Nah, perbuatan pidana narkoba yang digunakan di tempat di ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” ucapannya yang dimaksud dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya bukan menampik masih ada satu atau dua narapidana yang mana nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa semata yang mana terlibat.
“Termasuk pegawai yang tersebut juga bermain. Ini adalah termasuk bersih-bersih yang dimaksud juga bagian dari kerja sejenis dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di area mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari pada Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana perkara narkoba yang tersebut divonis mati. Dia mengendalikan narkoba pada wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, kemudian Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin telah lama beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah dilakukan memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Tanah Melayu sebanyak lebih tinggi dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di tempat wilayah itu dibantu beberapa orang pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).



