Nasional

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di dalam Mata Hukum

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pernyataan terkait dugaan gratifikasi terdiri dari pesawat jet yang dimaksud menyeret anak bungsunya yang tersebut juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Jokowi menekankan, semua warga negara termasuk Kaesang sejenis pada mata hukum. “Ya semua warga negara serupa dalam mata hukum ya itu aja,” kata Jokowi di area Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data persoalan dugaan gratifikasi dalam bentuk pesawat jet secara online.

Hal mirip juga berlaku bagi Wali Daerah Perkotaan Medan Bobby Nasution. “Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).

Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu bukan dan juga merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). “Jadi ini bukan menghentikan proses yang tersebut sedang berjalan dalam Direktorat PLPM,” ujarnya.

Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan masalah dugaan gratifikasi yang dimaksud ditujukan untuk Wali Daerah Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang dimaksud tersebar luas di area media sosial.

“Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak ada bisa jadi mengungkap tapi informasi yang digunakan kami dapatkan ada,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 6 September 2024.

Tessa menjelaskan, ketika ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu sejenis halnya dengan laporan yang dimaksud ditujukan terhadap Kaesang.

Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K juga saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan di area Direktorat Penerimaan Layanan serta Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button