Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja identik dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan lalu Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, juga Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi banyak hal. Pemanfaatan data PMI sebagai data calon PMI yang mana telah dilakukan melakukan permohonan pengajuan KUR lalu penempatan PMI yang memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang tersebut dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang mana dimiliki Bank Jatim juga
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang tersebut dimiliki BJTM yang dimaksud terdiri dari executive summary kemudian data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud telah dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang digunakan khusus diberikan terhadap calon PMI juga atau calon pekerja magang di tempat luar negeri yang dimaksud bertujuan untuk memenuhi keinginan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat menggalang untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang mana luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sebanding ini merupakan upaya yang digunakan baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah mempunyai payung hukum yang tersebut jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI dapat lebih besar ringan. Mereka sudah ada tidaklah perlu lagi berjualan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berikrar memacu supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang digunakan lebih besar luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya acara KUR penempatan PMI bertujuan memperkuat peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI lalu keluarganya. Sekaligus menghurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang digunakan berisiko tinggi.
“Pemerintah memacu pengaplikasian KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang dimaksud membutuhkan pembiayaan ekonomis dan juga bukan memberatkan,” terangnya.




