Viral Pemilik MG 4 EV Tak Boleh Cas Mobil di tempat Diler, Ini adalah Klarifikasi MG Indonesia

JAKARTA – Industri Media sosial dihebohkan dengan unggahan video pemilik MG 4 EV yang dimaksud mengeluh tak diizinkan mengecas kendaraannya di dalam diler tempat ia membeli mobil listriknya.
Video yang disebutkan diunggah oleh akun Instagram @stev_w84. Dalam video yang disebutkan ia mempertanyakan kebijakan dari diler MG Pluit yang mana dinilainya sangat aneh.
“Ini dalam showroom MG Pluit ya teman-teman, masa pengguna MG mau datang ke showroom-nya mau ngecas, nggak dikasih teman-teman. Gua heran, soalnya di dalam Wuling atau juga di dalam Hyundai itu kalau kita pengguna lalu punya mobilnya, mau ngecas di tempat situ boleh. Bahkan gratis serta diizinkan kalau mau ngecas ke dealer-nya (masing-masing). Tapi cuma di dalam MG Pluit ini agak lain nih teman-teman,” kata pria yang disebutkan di video dalam akun @stev_w84.
Menanggapi hal tersebut, ATL Manager & Creative Strategist MG Motor Indonesia Muhamad Irvan Mustafa menyatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi. MG Indonesia akan memohonkan keterangan dari kedua pihak untuk meluruskan informasi yang digunakan telah banyak di area media sosial.
“Di internal kita lagi investigate. Karena kalau saya lihat videonya serupa teman-teman juga bilang, enggak mention kenapanya gitu kan, dari pihak konsumen tersebut,” kata Irvan untuk wartawan.
“Jadi, kita belum memberikan sebuah statement terlebih dahulu, akibat kita mau coba investigate dulu, kita kumpulin informasi,” katanya.
Irvan menjamin setiap diler MG Motor di area Indonesia telah dilengkapi charging station yang mana dapat digunakan oleh pengguna mobil listrik MG. Bahkan, ketika ini pengisian daya di tempat diler belum dikenakan tarif alias gratis.
“Pada dasarnya (boleh pakai prasarana charging), kemudian beliau juga customer, lalu ia sampai beli di dalam situ juga, pastinya bisa. Enggak kemungkinan besar enggak dapat buat melakukan charging pada dealer tersebut, apalagi mobilnya juga MG,” ucapnya.




