Nasional

KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang masalah Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang dimaksud menjadi perbincangan umum itu.

“Kita memberikan kesempatan terhadap Direktorat Gratifikasi untuk bisa saja menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang dimaksud ke gratifikasi yang akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika konferensi pers pada kantornya, Rabu (18/9/2024).

Disebutkan Tessa, hasil analisis yang disebutkan bisa saja mempengaruhi penelaahan laporan yang mana pada waktu ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM) KPK.

“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang tersebut jelas statusnya seperti apa, penerimaannya pada rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa kemudian sebagai mana yang digunakan sudah ada saya ungkapkan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang dimaksud disampaikan pada PLPM,” ucapnya.

Tessa menjelaskan, jikalau hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang dimaksud disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan pada Direktorat PLPM akan dihentikan.

“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di tempat Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang mana bersangkutan bukanlah (gratifikasi), maka tentunya laporan yang pada di sini (PLPM) bila objeknya serupa akan juga berhenti,” ujarnya.

Kendati demikan, Tessa melanjutkan, apabila hasil penelaahan di dalam Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang mana tidaklah termasuk di pelaporan, maka proses hukumnya bisa saja dilanjutkan.

“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang digunakan lain yang mana tidaklah termasuk di dalam di pelaporan yang tersebut bersangkutan, tentunya ini masih berjalan,” ujarnya.

“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang mana nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya melawan inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan jet pribadi.

“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang mana baik. Saya tidak pengurus negara, saya tidak pejabat. Saya datang ke di tempat ini tidak sebab undangan, bukanlah sebab panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Related Articles

Back to top button