Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap setelahnya beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, di dalam awali ada keluhan-keluhan terkait infrastruktur kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago pada Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Keluhan dari atlet serta masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda lalu Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora untuk Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai kesulitan infrastruktur infrastruktur yang mana belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan berhadapan dengan dugaan pengelolaan anggaran yang digunakan akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang dimaksud melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah keseluruhan uang yang dimaksud diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.




