PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Ribu Miliar Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah dilakukan menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. otoritas pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan area atau wilayah yang tersebut ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar di tempat Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tiada mengandalkan anggaran tempat (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang mana menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Billion lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang mana digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan lalu pelaksanaan yang dimaksud terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap permintaan PON di area wilayah itu juga dilaksanakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, lalu bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk konstruksi Stadion Sumut, jalan stadion, serta jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digunakan digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan juga bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi serta konstruksi venue pada Daerah Perkotaan Banda Aceh, renovasi lalu penyelenggaraan venue dayung dan juga pacuan kuda, kemudian rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di dalam Aceh, pengerjaan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, dan juga meubelair (perabot) senilai Mata Uang Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, lalu Area Pengawasan sebesar Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang digunakan disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang mana disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah total angka-angka di area atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang benar menjadi tanggung jawab pembiayaan dengan antara pusat lalu daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang dimaksud digelontorkan memang benar lebih lanjut besar besar daripada anggaran area atau APBD.
Dengan dana total keinginan PON yang mencapai 3 Billion lebih besar (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digunakan digelontorkan lebih besar besar mencapai 2 Trilyun lebih besar (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang dimaksud digunakan semata-mata 1 Billion lebih lanjut (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang digunakan digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa area yang digunakan miliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, apabila APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana area yang tersebut kurang.




