Presiden perintahkan Menhub ubah status Bandara IKN jadi komersial

Ibukota Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) dari very very important person (VVIP) berubah menjadi komersial.
"Saya tadi telah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah berubah menjadi bandara komersial. Airport komersial," kata Presiden memberi informasi pers di dalam Bandara Nusantara ke IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, sebagaimana rekaman kata-kata yang tersebut diterima di Jakarta.
Presiden mengutarakan apabila diubah bermetamorfosis menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi komunitas sekitar, misalnya sanggup gunakan untuk penerbangan haji hingga umrah.
"Supaya lebih tinggi bermanfaat. Jangan hanya saja untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang tersebut mau umrah, yang mana mau haji, yang tersebut mau terbang ke dan juga dari IKN. Saya kira itu lebih banyak bermanfaat," ujar Presiden.
Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa jadi mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai 7 jt penumpang per tahun setelahnya dioperasikan penuh sebagai bandara komersial.
"Ini kemungkinan besar sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelahnya menjadi bandara komersial nanti kapasitas mampu sampai 7 jt penumpang per tahun," ujar Presiden.
Soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden mengutarakan akan mengesahkan peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu.
"Ya nanti kalau perpresnya telah saya tandatangani berarti mulai setelahnya itu," tutur Presiden.
Presiden sebelumnya sudah melakukan penandatanganan Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan serta Pengoperasian Bandar Udara Bebas Very Very Important Person (VVIP) untuk Mengokohkan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana salinan resmi perpres yang dimaksud disebutkan bahwa percepatan perkembangan lalu pengoperasian bandara VVIP penting segera dikerjakan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan lalu pendukung konektivitas IKN.
"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan pada IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.
Sebelumnya, Presiden mengutarakan pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung lancar dan juga mulus.
"Ya Alhamdulillah ini landing yang mana pertama yang dimaksud semuanya berjalan dengan baik, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan juga ini adalah pertama kali saya turun ke Bandara Nusantara. Ya mulus banget sih turunnya," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 ketika mendarat ke Bandara Nusantara tersebut.
Artikel ini disadur dari Presiden perintahkan Menhub ubah status Bandara IKN jadi komersial




