Tama S Langkun Berharap Presiden dan juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Area Hukum lalu HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang dimaksud sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang mana memiliki catatan bersih lalu telah lama terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah terjadi mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang mana lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap kedudukan yang digunakan dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dimaksud dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun mengajukan permohonan agar proses seleksi masih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden kemudian anggota DPR Komisi III tidaklah menciptakan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang mana baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang mana harus diperhatikan. Pertama, integritas juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas kemudian rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang digunakan tidak ada mampu ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan serta membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan juga penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan lalu kemampuan untuk menjalin kerja sejenis dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang digunakan baik dengan pemerintah kemudian pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi bukan efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi serta supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi kemudian supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, serta pencegahan di area tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian lalu Kejaksaan yang tersebut memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan kemudian persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan lalu membentuk persepsi umum yang tersebut positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang mana menunjukkan bahwa citra positif KPK ketika ini adalah yang terendah dalam antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya sekali mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus memverifikasi bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi lalu supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.




