Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Negara Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada semata-mata merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang kemudian pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur kemudian kegiatan ekonomi negara.
Hari Kereta Api Indonesia merupakan peringatan tegas penting yang menandai awal operasional kereta api pada tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian dalam Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian ke Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian dalam Indonesi dimulai dengan perkembangan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas penduduk kemudian memperkuat ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat di dalam Pulau Jawa juga Sumatera, bermetamorfosis menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang kemudian barang.
Pada tahun 1942, Negeri Sakura mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang digunakan dibangun adalah jalur Saketi-Bayah serta Muaro-Pekanbaru, yang dimaksud berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menggalang mesin konflik Jepang.
Setelah Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun juga kantor pusat kereta api yang tersebut dikuasai Negeri Matahari Terbit dilakukan.
Puncaknya terjadi pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang dimaksud pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Negara Indonesia Republik Nusantara (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, mereka itu membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang dimaksud merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Pertemuan Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang dimaksud kemudian menggabungkan DKARI dan juga SS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang dimaksud tergabung di SS ke Pulau Jawa juga DSM ke Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat berjuang kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengurus perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api kekal berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan infrastruktur akibat Perang Planet II juga pembongkaran rel oleh Negeri Sakura untuk merancang jalur ke Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian dalam Indonesia setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di rute utama seperti Padang, Pariaman, lalu Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah menjadi Korporasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api (KA Persero), serta pada 2010, namanya diubah menjadi PT Kereta Api Negara Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa juga peran penting kereta api pada penyelenggaraan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya transportasi kereta api di hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat menggalakkan penduduk untuk beralih ke moda transportasi yang tersebut lebih lanjut ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang mana tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan penduduk semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk mengiklankan kereta api sebagai alternatif mendebarkan bagi wisatawan yang digunakan ingin menjelajahi bervariasi destinasi ke Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya