Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Tantangan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tidak ada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua dan juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di dalam antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, lalu Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pemakaian foto mereka itu pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang lalu. Sesungguhnya ini tidak kesulitan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah kemudian ALB bersatu kemudian mengawal acara bersama-sama memulai pembangunan negara untuk memperkuat pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan lantaran para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah teristimewa pemerintahan baru oleh sebab itu tempat Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tiada digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tak ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia serta pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, kemudian kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, lalu prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidak ada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, oleh sebab itu semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu kemudian legowo terhadap tindakan Munaslub yang digunakan diselenggarakan melawan usulan beberapa pengurus Kadin tempat & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, kemudian 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang digunakan sibuk berpolitik di tempat ketika transisi kemudian tidak ada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, tidaklah ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidak ada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah lama membuktikan sepak terjangnya di tempat Kadin selama 25 tahun lalu memulai dari bawah, beliau sudah membuktikan loyalitas dan juga kepemimpinannya pada Kadin dan juga juga sejumlah dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, kemudian Kadin milik bersama, bukan belaka sebagian kelompok orang, kita mengambil bagian cuma langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.


