Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline dalam Jawa Barat

DKI Jakarta (ANTARA) – Bagi rakyat Jawa Barat yang mana ingin mengetahui nilai tukar pajak kendaraan, bermacam layanan cek pajak telah lama tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah dilakukan menyediakan layanan yang mana efisien dan juga praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban dia tanpa harus menghabiskan waktu lama dalam kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin mempunyai beberapa manfaat, seperti dapat mencegah denda, mengetahui masa berlaku pajak dan juga STNK, terhindar dari pelanggaran setelah itu lintas, juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online di dalam Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB mereka itu dengan mudah-mudahan melalui website resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang dimaksud penting dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi wajib memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), lalu mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan meninjau informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, dan juga nominal PKB yang digunakan harus dibayarkan.
2. Program Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan program bernama Sambara yang mana terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi mobile ini:
- Masyarakat diperlukan mengunduh aplikasi mobile Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi juga login ke di aplikasi mobile menggunakan email juga kata sandi yang tersebut telah lama dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan kemudian pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai tarif pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal dan juga langkah untuk Jabar
- Untuk memulai, komunitas harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik instruksi awal berbentuk "Hi" juga mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons kemudian memberikan daftar layanan yang tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi bilangan bulat "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan serta warna plat untuk bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi lalu warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai total pajak kendaraan yang harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi komunitas yang dimaksud bukan mempunyai akses internet atau alat komunikasi yang mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga dapat dilaksanakan melalui arahan SMS. Berikut caranya:
- Ketik instruksi dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim instruksi yang dimaksud ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang dimaksud berisi informasi mengenai jumlah total pajak kendaraan yang mana harus dibayar.
Sementara itu, apabila ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, rakyat dapat datang dengan segera ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling di wilayah Jawa Barat dengan mengakibatkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah bervariasi cara untuk mengecek biaya pajak kendaraan bermotor ke Jawa Barat. Kini, rakyat dapat lebih lanjut enteng di memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling ke Jadetabek ada ke 14 tempat kejadian ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat




