Bisnis

Menperin tekankan tak gunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi

DKI Jakarta – Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum serta menjunjung tinggi hukum, dan juga tidaklah menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat umum untuk kepentingan pribadi.

Menperin di dalam Jakarta, Rabu menyatakan hal yang disebutkan disampaikan beliau merespons isu terkait dirinya yang mana melindungi istri pada perkara tidak ada memenuhi kewajiban pembayaran pada jual beli tanah menghadapi nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD) sebesar Rp35 miliar.

Agus menyampaikan, isu yang dibuat oleh Lembaga Swadaya Komunitas (LSM) Lentera Studi Pemuda Tanah Air (LSPI) merupakan hal yang dimaksud tiada benar.

"Transaksi jual beli tanah yang dimaksud telah selesai, lalu PT ALD sudah pernah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian, tidak ada ada lagi kewajiban perusahaan yang dimaksud pada pemilik tanah sebelumnya,” kata dia.

Agus menambahkan, kewajiban PT ALD terkait jual beli yang disebutkan sudah ada tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan menggunakan infrastruktur dan juga kewenangannya sebagai pejabat masyarakat untuk melindungi istrinya di kesulitan yang tersebut dituduhkan tersebut.

“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang dimaksud seakan-akan menggunakan infrastruktur kemudian kewenangan untuk melindungi istri di persoalan yang tersebut dia komunikasikan ini adalah bukan berdasar serta merupakan fitnah dan juga pencemaran nama baik,” ujar dia.

Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik lalu fitnah.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI berhadapan dengan pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah lalu pencemaran nama baik. Bukan cuma informasi yang dimaksud disampaikan tidak ada benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan dalam kalangan komunitas akibat pencemaran nama baik yang mana dilakukan,” kata Agus.

Artikel ini disadur dari Menperin tekankan tak gunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi

Related Articles

Back to top button