Bisnis

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

DKI Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menghadapi diskresi kepolisian memperkuat pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis mengungkapkan bahwa berhadapan dengan diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan kemudian lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang digunakan diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Ibukota Indonesia sepanjang 31,25 km.

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.

Charles menjelaskan bahwa pasca tadi waktu malam dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat lalu ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini melawan diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.

"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan pada saat arus kemudian lintas menuju DKI Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.

Pihaknya meyakinkan keamanan dan juga kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada di malam hari hari.

Pada jalur fungsional telah dilakukan dilengkapi dengan perambuan juga prasarana penerangan yang tersebut cukup juga penempatan anggota layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans serta penyelamatan untuk membantu pengguna jalan jikalau mengalami keadaan darurat.

Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp pergi dari Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.

Pengguna jalan akan menyeberangi Simpang Susun (SS) Kutanegara serta sanggup pergi dari mengarah ke Karawang Barat atau lebih banyak terpencil melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu juga meninggalkan ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.

“PT JJS telah dilakukan menyediakan rambu petunjuk yang tersebut dipasang 1 km, 500 m, 200 m lalu pada persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan tegas juga sudah dipasang agar pengguna jalan yang mana hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.

Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan bukan dikenakan tarif namun pengguna jalan masih harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang lalu Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) apabila melakukan perjalanan dari gerbang tol di dalam Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang tersebut identik jikalau pengguna jalan pergi dari melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang digunakan akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan pelaku di dalam lapangan lalu menaati perambuan yang berlaku," katanya

Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan dan juga menegaskan keadaan kendaraan pada keadaan prima serta mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, bagaimanapun juga pada Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan.

Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Related Articles

Back to top button