Nasional

Prancis: Sanksi terhadap tanah Israel harusnya dibahas di dalam tingkat EU, PBB

Istanbul – Kementerian Luar Negeri Prancis akan mempertimbangkan sanksi terhadap tanah Israel melalui diskusi di tingkat Uni Eropa (EU) ataupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan juru bicara Christophe Lemoine.

"Kami sudah pernah menciptakan pernyataan yang digunakan mengutuk ditutupnya akses kemanusiaan ke Jalur Gaza," kata Lemoine di konferensi pers pada Kamis.

"Posisi ini menuntut, serta tidak ada dapat mengesampingkan, sanksi yang kemungkinan akan dipertimbangkan terhadap Israel," ucap jubir kementerian itu.

Ia mengungkapkan bahwa apabila Prancis akan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, keputusannya akan dibuat pada tingkat EU atau PBB.

Lebih lanjut, Lemoine menegaskan bahwa Prancis senantiasa konsistensi menyokong solusi dua negara untuk mengakhiri konflik antara tanah Israel kemudian Palestina.

"Ini berubah menjadi sikap konsentris Prancis yang digunakan memandang bahwa satu-satunya jalan, menurut kami, adalah solusi urusan politik berdasarkan solusi dua negara," kata dia.

Posisi yang tersebut "jelas" kemudian konsisten" ini sudah ada ditegaskan sebelumnya oleh Presiden Emmanuel Macron, kata Lemoine yang tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai pengakuan kedua negara, harus ada "pengakuan terhadap negara Palestina".

"Saya pikir Presiden (Macron) terus mengatakannya. Ia terus berkata bahwa isu ini bukanlah tabu. Ia terus mengutarakan bahwa pengakuan ini harus berjalan pada waktu yang mana tepat," ucap jubir Kemlu Prancis.

Ia menggarisbawahi pentingnya solusi urusan politik yang dimaksud sebagai satu-satunya cara menjamin keamanan negeri Israel kemudian hak-hak rakyat Palestina, juga begitu pula stablitas regional.

Begitu solusi dua negara terwujud, isu mengenai pemerintahan di teritori Palestina barulah mampu ditangani, kata dia.

"Kami pun menolak segala bentuk relokasi paksa warga Palestina dari Kawasan Gaza yang tersebut dapat menjadi, sebagaimana yang bisa jadi kami sampaikan, pelanggaran hukum internasional," tutur Lemoine.

Relokasi paksa akan berubah menjadi batu sandungan terhadap realisasi solusi dua negara.

"Penutupan Jalur Kawasan Gaza tak cuma menyebabkan kesulitan, namun juga menyebabkan situasi yang dimaksud begitu bermasalah pada aspek distribusi bantuan kemanusiaan," ucap dia.

"Kami secara rutin mengingatkan negara Israel untuk membuka kembali akses ke Jalur Gaza. Sekali lagi, ini merupakan kewajiban pada hukum internasional. Hak akses harus terus bebas bagi bantuan kemanusiaan. Kami sudah mengingatkan ini dan juga akan terus mengingatkannya untuk Israel," kata Lemoine.

Rezim Zionis negara Israel telah lama menghentikan pintu perbatasan ke Jalur Wilayah Gaza sejak 2 Maret kemudian sehingga menghalangi semua bentuk pasokan bantuan yang penting ke wilayah kantong tersebut.

Agresi negara Israel yang mana tak berhenti sejak Oktober 2023 sudah pernah menewaskan lebih banyak dari 51 ribu warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan juga anak-anak.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Prancis: Sanksi terhadap Israel harusnya dibahas di tingkat EU, PBB

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus