Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang dimaksud Menyalip di tempat Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia pasca hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tiada ada korban jiwa di kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tak menghadirkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang tersambung, yang digunakan berarti tidak ada boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang disebutkan memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya secara langsung masuk ke jalur seharusnya, Innova yang dimaksud masih melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada di area arah berlawanan.
Akhirnya, Innova kemudian Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung sanggup mengendalikan kendaraannya kemudian melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang tersebut membuatnya terbalik kemudian menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian setelahnya saya masuk saya memberi kode dim (sudah sikap aman) agar rekan yg membuka jalan di tempat depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak di dalam sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali setelahnya mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman serta rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa perkembangan itu merupakan kecelakaan tunggal dikarenakan tidaklah terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tidaklah bisa saja menuntut pihak Innova Reborn menghadapi insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab berhadapan dengan kerusakan rumah warga yang tersebut terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan hanya saja mengalami luka ringan kemudian mengalami kerugian material juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan ketika berada di dalam marka jalan sambung bukan diperbolehkan. Itu tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang tersebut disebutkan marka jalan memiliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang digunakan ada dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas lalu Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.




