Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang dimaksud semakin maju, modus penyalahgunaan juga terlibat tumbuh semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang dimaksud berada dalam marak adalah penggelapan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan juga ketidaktahuan warga tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi juga menguras account korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan instruksi WhatsApp yang tersebut mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang dimaksud berisi informasi tentang adanya kesulitan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang mana valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, juga nomor telepon. Fakta pribadi yang tersebut akurat ini menciptakan korban mudah percaya lalu terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang digunakan mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh aplikasi mobile “M-Pajak” palsu. Aplikasi ini sebenarnya adalah malware yang digunakan akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang mana digunakan untuk proses perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban juga mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa merekan memiliki tunggakan pajak atau kesulitan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer beberapa jumlah uang ke akun penipu.
“Hal yang dimaksud cukup mengejutkan adalah penipu mempunyai data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini mampu bocor kemudian dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang tersebut wajib dicurigai jikalau pemilik bisnis ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Angka pribadi yang mana valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang tersebut seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan juga email.
2. Laman palsu: Penipu menimbulkan situs palsu yang mana sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh perangkat lunak berbahaya.



