Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Trilyun untuk Biaya Transisi Energi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani di International Sustainibility Pertemuan (ISF) 2024 pada Jakarta, hari terakhir pekan (6/92024).
Oleh lantaran itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak kemudian pengecualian bea masuk guna menggerakkan pera sektor swasta pada menyokong transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tiada bisa jadi menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tidaklah semata-mata di hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak semata-mata itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang dimaksud bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatatkan data telah terjadi menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang digunakan ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah dilakukan menerbitkan sukuk senilai Simbol Dolar 7,07 miliar pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan melawan emisi yang tersebut ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang saya katakan, karbon itu dikeluarkan serta mereka tak mempunyai ‘identitas’. Jadi kita perlu menegaskan apa yang tersebut dapat dianggap sebagai kontribusi dari Indonesia, Singapura, Malaya juga siapa yang tersebut harus membayar, lalu berapa,” tutupnya.




