BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah terjadi meyakinkan seluruh perusahaan tercatat telah terjadi memenuhi ketentuan persyaratan yang dimaksud berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI bukan cuma mengamati dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi serta Komisaris, lalu prospek peningkatan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menegaskan perusahaan yang tercatat memang sebenarnya eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di tempat Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI terus-menerus menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif diadakan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang dimaksud intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya pada kawasan ASEAN, jumlah agregat peningkatan perusahaan tercatat baru pada BEI masih menjadi yang dimaksud paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, cuma BEI yang digunakan mempunyai peningkatan jumlah total perusahaan yang dimaksud baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah keseluruhan perkembangan perusahaan tercatat tertinggi di dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.




