Bamsoet Usul Pilpres serta Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, pelaksanaan pilpres serentak yang dimaksud justru memproduksi kualitas pemilihan sangat dari harapan.
“Kemarin warga pada fokus ke pilpres hingga lupa kalau pileg juga perlu pilih khalayak yang mana bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, penyelenggaraan pilpres serentak perlu dievaluasi. Sebab dampak dari pilpres serentak yang dimaksud justru menyebabkan warga hanya saja berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden pada pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya lebih besar dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg juga pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan ke DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan penyelenggaraan pileg dan juga pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu tiada menjadi permasalahan asalkan memunculkan kualitas demokrasi yang digunakan tambahan baik.
Pemilu serentak pertama kali dijalankan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden lalu pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan langkah lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi sebagian pasal di Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden serta Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur penyelenggaraan pemilihan umum serentak di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pemilihan umum serentak yang pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo dan juga Ma’ruf Amin mengungguli pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan bermetamorfosis menjadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pilpres serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden juga perwakilan presiden. Adapun PDI Perjuangan permanen berubah jadi pemenang pemilihan 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik berubah menjadi presiden dan juga duta presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak yang mana Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah




