Baleg DPR Targetkan Bakal Bawa RUU Kementerian Negara pada Rapat Paripurna Terdekat

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR berusaha mencapai akan menghadirkan RUU Kementerian Negara di rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara pada hari ini, Awal Minggu (9/9/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas dalam tingkat I di waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan di rapur terdekat.
“Paripurna terdekat insyallah Kamis. Bisa jadi di dalam paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan,” ujar pria yang dimaksud akrab disapa Awiek ini dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Politikus PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. “Maksimal tanggal 30 September. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya telah periode yang digunakan baru,” ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengungkapkan, Baleg DPR sudah menyelenggarakan rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas lalu MenpanRB Azwar Anas.
“Hari ini dua menteri di rapat panja, itu sesuatu yang digunakan jarang sekali terjadi di pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja,” ucap Awiek.
Awiek menambahkan, tindakan panja akan dibahas di rapat kerja. “Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi), baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja,” pungkasnya.



