PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..
Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto memohonkan Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya ihwal sinyal pembatasan pembelian material bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi VII DPR RI itu memohonkan klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang dimaksud masih simpang siur.
“Lumrah belaka kalau pernyataan pejabat diralat untuk mengempiskan keresahan yang dimaksud terjadi dalam masyarakat,” kata Mulyanto melalui keterang tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pasalnya, setelahnya Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum menyebabkan kebijakan kemudian masih akan mengeksplorasi lebih banyak lanjut wacana tersebut. Sementara itu, Menteri Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan tidaklah ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.
Selain masih simpang siur, menurut Mulyanto, pernyataan Luhut masalah wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tak elok disampaikan. Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. “Masak hadiah ulang tahun dalam bentuk penerapan pembatasan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.
Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut memaparkan hal itu perlu dilaksanakan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus sudah ada bisa saja mulai, penduduk yang mana bukan berhak dapat subsidi dapat kami kurangi,” katanya, dikutipkan melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif kemudian menyingkap suara. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. “Enggak ada yang tersebut dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin pada Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang dimaksud pasti, kata Arifin, pemerintah memang sebenarnya ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, perlu peraturan tentang kriteria kendaraan yang dimaksud bisa saja mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian lalu Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Artikel ini disadur dari PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..


