Bisnis

Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat di area sedang persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang digunakan dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir yang dimaksud dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN di tempat sektor ketahanan pangan.

Langkah yang dimaksud seharusnya juga disertai pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari tempat Kepala Bapanas) kalau memang benar ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang dimaksud ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog

Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas pasca diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja perihal ketahanan pangan.

Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan perkara demurrage impor beras Mata Uang Rupiah 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog pada bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi terpencil dari harapan.

“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor serta demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang benar kurang transparan terhadap umum terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.

Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK menjamin semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa saja dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Hal ini Profil Singkatnya

Kementerian Pertambangan (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di dalam Pelabuhan Tanjung Priok, Ibukota Indonesia juga Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin mengumumkan 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tersebut tertahan di area dua pelabuhan tersebut.

Ribuan kontainer yang dimaksud tertahan termasuk di area dalamnya adalah berisi beras dan juga belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK dan juga SDR sudah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.

Related Articles

Back to top button