Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan beratus-ratus miliar rupiah minggu depan yang ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Mingguan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang digunakan didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah agregat tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang mana berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang dimaksud terhadap saudara-saudaranya yang tambahan muda dengan pembayaran pertama dijalankan pada ulang tahun ke-21 dia dan juga yang tersebut kedua ketika dia mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang dimaksud belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dekat dengan Istana mengungkapkan merekan berasumsi Harry akan mendapat bagian yang mana tambahan besar dari yang diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika dia dewasa dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang tersebut hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana untuk The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara dan juga Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice serta Putri Eugenie, lalu anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley juga Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap saja bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah terjadi mewariskan seluruh hartanya yang digunakan sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau meminta-minta Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, kemudian warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah lama memutuskan bahwa lukisan juga karya seni Ratu Elizabeth yang paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.




