KLHK Investigasi Kematian Orangutan pada Kalimantan Barat, BKSDA Temukan Luka Akibat Benda Tajam
Jakarta – Direktur Jenderal Konservasi Narasumber Daya Alam dan juga Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, mengutarakan lembaganya berupaya mengedukasi komunitas agar tidaklah memusuhi orangutan. Upaya itu menyusul persoalan hukum kematian orangutan yang tersebut sedang diselidiki oleh Balai Konservasi Informan Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.
“Kami baru melakukan penyelidikan terkait kejadian khalayak utan yang dimaksud masuk ke perkebunan masyarakat,” kata Satyawan pada waktu ditemui di Kantor KLHK, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Tim BKSDA Kalimantan Barat sebelumnya mendapatkan informasi ihwal orangutan yang mana tertutup dalam sekitar kebun komunitas Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Daerah Kayong Utara, Kalimantan Barat. Tim BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA menemukan bangkai orangutan betina yang digunakan usianya berkisar 19-20 tahun. Di posisi bangkai tersebut, regu juga menemukan orangutan betina remaja berusia 4-5 tahun yang dimaksud bergelantungan di dalam menghadapi pohon.
Dalam penyelidikan bersatu Balai Taman Nasional Gunung Palung kemudian pasukan medis Yayasan IAR Indonesi (YIARI), kelompok BKSDA menemukan adanya luka pada punggung bawah bangkai orangutan tersebut. Luka itu ditemukan di rute nekropsi-pembedahan bangkai untuk mengetahui penggerak kematian hewan tersebut.
“Ditemukan luka pada bagian punggung bawah dengan lebar 3 Cm juga kedalaman 7 cm yang diindikasikan terkena benda tajam,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, di Pontianak, dilansir dari Antara, Senin, 15 Juli 2024.
Menurut Wiwied, kauss itu sedang didalami sama-sama Balai Pengamanan lalu Penegakan Hukum Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan Wilayah III Pontianak, juga dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Tim juga menemukan luka pada kaki orangutan remaja. Orangutan yang disebutkan sudah ada dirawat ke pusat rehabilitas. “Untuk memulihkan kondisinya terlebih dahulu, sebelum dikembalikan ke habitat alaminya,” tutur Wiwied.
Artikel ini disadur dari KLHK Investigasi Kematian Orangutan di Kalimantan Barat, BKSDA Temukan Luka Akibat Benda Tajam

