Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan gubernur Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera mungkin saja mempersiapkan pilkada ulang apabila pada suatu wilayah pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan di waktu setahun pasca turnamen pilkada serentak KPU mampu kembali mengatur pilpres ulang.
“Jadi lebih banyak baik segera setelahnya misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pilpres berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang di pemilihan gubernur 2024, maka tempat yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala wilayah definitif.
Ferry menuturkan apabila wilayah yang dimaksud dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan di menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu rencana perkembangan daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah terjadi tertuang di Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang tersebut dimuat pada peraturan perundang-undangan.




