Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Sektor Bisnis Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang mana cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih besar berbagai lapangan kerja dan juga menggerakkan publik mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) lalu cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih tinggi menyasar kelas menengah, yang mana secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, khususnya dikarenakan daya beli dia tiada meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal pada pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang mana pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia ketika ini mengandalkan PPN serta cukai yang tersebut dapat menghambat konsumsi kelas menengah, khususnya ketika daya beli dia melemah akibat tekanan sektor ekonomi global. Rasio pajak terhadap Ekonomi Nasional Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang digunakan terendah pada kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros pada mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial cuma efektif jikalau digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, bukanlah sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada inisiatif yang mana menggalakkan peningkatan keterampilan kemudian kapasitas ekonomi, kebijakan ini hanya saja berfungsi sebagai solusi jangka pendek lalu bukan menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara bukan diiringi dengan kebijakan ekonomi yang memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, ekonomi akan terjebak pada perkembangan yang dimaksud stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang tinggi untuk mencapai peningkatan sektor ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tak fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif juga investasi, Indonesia akan semakin sulit meninggalkan dari jebakan middle-income trap .
Korupsi juga Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu permasalahan struktural yang digunakan terus menghambat perkembangan Indonesia. Angka Persepsi Korupsi yang tersebut dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tetap memperlihatkan menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi juga perkembangan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang lemah serta korupsi yang mana merajalela mengempiskan insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat perkembangan jangka panjang.
Korupsi yang mana meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang menghambat penanaman modal kemudian memperlambat proses reformasi ekonomi. Angka Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Global menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang harus diatasi. Proses perizinan yang tersebut lambat juga tidaklah transparan banyak kali memperlambat arus investasi, lalu meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berupaya menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif juga justru memunculkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja dan juga penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori perekonomian pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari perekonomian berbasis upah rendah kemudian ekspor komoditas menjadi dunia usaha berbasis inovasi. Indonesia ketika ini berada pada sikap yang rentan, di tempat mana ketergantungan terhadap sektor komoditas kemudian minimnya nilai tambah menghambat transisi ke sektor ekonomi yang mana lebih lanjut maju. Teori Neoklasik lalu Modernisasi menekankan bahwa untuk mengundurkan diri dari dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke dunia usaha berbasis teknologi juga inovasi, seperti yang dijalankan oleh Korea Selatan juga Taiwan.
Untuk menggalang hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang tersebut mencerminkan efisiensi pada pemakaian sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, serta ini semakin mempersulit jalan mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang dimaksud timpang masih menjadi hambatan serius. Koefisien Gini, yang mana mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan pada Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan mengempiskan ketimpangan ini, acara yang disebutkan tiada cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang mana berkualitas juga berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk pergi dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang mana mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi di pendidikan, teknologi, kemudian perubahan untuk menciptakan kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan. eksekutif harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi lalu menghurangi subsidi langsung, menuju penciptaan ekosistem yang menggalang produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang digunakan ada ketika ini hanya saja akan menambah masa berlaku ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental dunia usaha yang mana kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang mana sukses pergi dari dari jebakan ini dengan memulai pembangunan institusi yang mana kuat, meningkatkan pembangunan ekonomi di inovasi, juga menciptakan lapangan kerja produktif yang berkelanjutan.




