Kemenhub: Helikopter Jatuh pada Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat
Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang tersebut terjungkal pada wilayah Bali pada Hari Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas lalu Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kemenhub Mokhammad Khusnu menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan melawan insiden tersebut.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas sudah pernah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan – Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan,” kata Khusnu saat dikonfirmasi di dalam Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Khusnu menyampaikan bahwa helikopter mengakibatkan person on board (POB), yaitu 1 pilot dan juga empat penumpang. “Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat di kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketika ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Lingkungan (Bandara) Wilayah IV sedang menuju tempat kejadian kecelakaan.
“Whitesky Aviation juga telah dilakukan mengirimkan regu investigasi ke tempat kejadian kejadian. Berita terkini akan disampaikan lebih lanjut lanjut,” tuturnya.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas akan melakukan sosialisasi kemudian pengawasan yang digunakan lebih banyak intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur juga kepala area di dalam wilayah Bali. “Agar tidaklah membahayakan keselamatan kemudian keamanan penerbangan,” kata Khusnu.
Sebelumnya diberitakan, sebuah helikopter terjungkal ke Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Daerah Badung, Bali, pukul 15.33 WITA, Jumat, 19 Juli 2024.
ANTARA
Artikel ini disadur dari Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat



