Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah dilakukan menyetujui secara resmi Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan yang disebutkan ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain mengesahkan Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih terhadap Pramono melawan pengabdiannya.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah dilakukan menyetujui secara resmi Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih melawan pengabdian serta jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari pada keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. “Dalam Keppres yang disebutkan juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang juga Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang dimaksud mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurut Jokowi, hal yang dimaksud merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono dan juga PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak kebijakan pemerintah dari Pak Pramono Anung juga PDIP. Dan semua pasti telah ada kalkulasi politiknya, sudah ada ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang dimaksud mudah,” kata Jokowi untuk wartawan di dalam Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah lama melapor terhadap dirinya untuk forward sebagai Bacagub pada Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024. “Dua hari yang dimaksud lalu, sudah. Begitu ditunjuk dengan segera minta izin ke saya,” kata Jokowi.




