Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memaparkan nilai tukar eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 telah berlaku. Hal itu telah lama dibahas dan juga akan disahkan ke pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag).
“Edaran telah berlaku di dalam harga jual Rp15.700. nanti memang benar resminya Permendag ya, tapi sekarang sudah ada ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Isy Karim). Mulai minggu kemudian sudah ada berlaku,” kata Zulhas ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jumat, 19 Juli 2024.
Ia menyatakan Kemendag akan memberitahu para pelaku bisnis dikarenakan masih ada yang belum tahu. Kata Zulhas, HET MinyaKita itu telah paling sesuai diterapkan untuk masyarakat. “Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan serta Pembangunan), ada yang digunakan dari pengusaha, dollar dan juga pasar, ketemunya di berada dalam itu Rp15.700,” katanya.
Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyatakan telah dilakukan mengharmonisasi HET MinyaKita seharga Rp15.700 untuk kemudian diundangkan ke Kementerian Hukum serta HAM.
“Sudah dibahas Permendag-nya, mudah-mudahan minggu depan ini. Kepada produsen telah direlaksasi untuk mengirimkan tambahan tinggi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah lama memberi sinyal nilai tukar MinyaKita akan naik sebesar Rp1.500 berubah jadi Rp15.500. Sementara, tarif MinyaKita semulanya Rp14.000 per liter. Menurut Zulhas, kenaikan itu disebabkan nilai tukar minyak goreng rakyat itu harus menyesuaikan nilai tukar rupiah yang telah merosot hingga Rp16.344 per dolar AS.
Pada Rabu, 6 Juli 2022, pemerintah Tanah Air meluncurkan acara terbaru merekan untuk mengatasi permasalahan seputar tarif lalu kelangkaan minyak goreng, yakni MinyaKita. Inisiatif ini memperkenalkan sebuah barang minyak goreng yang digunakan dijanjikan memiliki harga jual yang dimaksud terjangkau untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan dunia usaha terkini.
Produk MinyaKita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Negara Indonesia dengan HET Rp14.000/liter. Hal yang dimaksud bertujuan agar memudahkan warga di membeli minyak goreng dengan harga jual terjangkau.
Artikel ini disadur dari Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700


