KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mana berinisiatif datang ke Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Langkah ini Kaesang lakukan walaupun dirinya tidak pelopor negara (PN).
KPK mengungkapkan, niat kedatangan Kaesang untuk mengajukan permohonan arahan menghadapi isu terhadap dirinya pada waktu ini. Isu dimaksud terkait dugaan gratifikasi pada perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi.
Kaesang pun telah melaporkan perjalanannya itu ke KPK. “Kami dari KPK pasti mengapresiasi ini warga negara datang melawan berita yang mana menimpa dirinya, terlepas dari ia PN atauenggakPN itu cerita lain. Dia datang minta arahan,” kata Deputi Pencegahan kemudian Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di area Kantor KPK, Jakarta.
Pihak KPK kata Pahala, juga sempat bertanya lebih besar detail ke Kaesang terkait kronologi lebih besar lanjut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.
“Lantas kita mintakan beberapa detail juga telah selesai gitu. SOP-nya kita akan analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari selesai lah,” ujar Pahala.
“Di KPK kan disebut pada undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi dan juga menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang digunakan lapor,” sambungnya.
Semisal kata Pahala, dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan yang disebutkan ke negara.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan prasarana ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” ucap Pahala.
“Yang bersangkutan telah bilang ‘oh iya kira-kira Rp90 jt lah satu orang seharga tiket’. Hal ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, serta staf jadi berempat,” tuturnya.




