Bisnis

Begini Efek Tidak Baik Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut

JAKARTA – pemerintahan membuka ekspor pasir laut setelahnya kebijakan yang dimaksud dilarang selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini dilaksanakan dengan alasan terjadinya sedimentasi alias pendangkalan laut .

Keputusan pengaktifan keran ekspor yang disebutkan dituangkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang digunakan Dilarang Ekspor. Aturan yang disebutkan merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang melarang ekspor laut jenis tertentu.

Apa dampak buruk apabila pasir laut dikirim ke luar negeri?

Pengamat Perekonomian Tenaga selama Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan serta ekologi laut. Perkara ini dipicu oleh pengerukan pasir laut.

Asumsi yang dimaksud didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang tersebut dikirimkan ke pasar internasional bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang tersebut bentuknya dalam bentuk campuran tanah lalu air.

Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan dijalankan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat di area pesisir pantai kemudian meminggirkan nelayan lantaran tak dapat menangkap hasil laut lagi.

“Pengerukan pasir laut itulah yang mana memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan kemudian ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang mana membahayakan bagi rakyat dalam pesisir pantai, kemudian meminggirkan nelayan yang tersebut tidak ada dapat melaut lagi,” ujar Fahmy terhadap MNC Portal, Kamis (19/9/2024).

Kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara pun dinilai tiada tepat. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bahwa penerimaan negara yang dimaksud bersumber dari ekspor laut masih sangat kecil.

Sedangkan, biaya yang tersebut harus dikeluarkan pemerintah untuk ekspor pasir laut sangat jauh tambahan besar, sehingga kebijakan membuka keran ekspor pasir laut diyakini tak tepat.

“Biaya yang mana diperhitungkan yang disebutkan termasuk kerugian yang digunakan ditimbulkan akibat kecacatan lingkungan kemudian ekologi, dan juga peluang tenggelamnya beberapa orang pulau yang tersebut mengancam rakyat di dalam sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang dimaksud tak dapat lagi melaut,” paparnya.

Related Articles

Back to top button