Begini Nasehat Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah pada Kepulauan Seribu
Jakarta – Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, mengajukan permohonan inisiatif pulau pengolahan sampah atau pulau sampah di Kepulauan Seribu yang digunakan diusulkan Penjabat Kepala daerah DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melalui kajian yang tersebut komprehensif dengan melibatkan para ahli.
“Seperti yang dimaksud kita tahu, permasalahan sampah pada Ibukota sudah ada sangat kritis. TPA (tempat pembuangan akhir) kita pada Bantargebang sudah ada overcapacity dari beberapa tahun yang dimaksud lalu. Kejadian banyak TPA terbakar dalam Indonesia, satu di antaranya Bantargebang, kemarin berubah menjadi sinyal bahwa aspek iklim kemudian cuaca dapat memperparah keadaan ini pada masa yang tersebut akan datang,” kata Atha terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Atha, sebenarnya solusi paling utama di menyelesaikan krisis ini bukanlah dengan mengadopsi teknologi yang terlampau berjauhan atau bahkan berencana membakar sampah juga menjadikan abu buangannya sebagai materi untuk menyebabkan pulau baru.
Ia menyarankan Pemprov DKI untuk lebih tinggi kritis memacu pemilahan sampah sebagai kunci utama menanggulangi krisis sampah. “Bahkan jikalau kita lihat komposisi sampah kita, lebih lanjut dari separuhnya sampah organik yang mana punya cara tersendiri untuk mengelolanya. Sayangnya hal ini bukan pernah jadi perhatian serius sehingga tak cuma sampah kita tercampur, jumlahnya kian meningkat dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Terkait wacana pembangunan pulau sampah, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, kemudian Bahan Beracun Sangat Membahayakan Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengemukakan telah lama mengetahui rencana otoritas Provinsi DKI Ibukota Indonesia untuk merancang pulau di dalam Kepulauan Seribu yang mana akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah. Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal.
Menurut Vivien, informasi yang digunakan didapatkan terkait pulau sampah belum detail pada konsep dan juga desainnya. “Memang telah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” kata Vivien di dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Vivien pun berharap pulau sampah yang digunakan ingin dibangun Pemprov DKI Ibukota itu semata-mata menampung residu. Ia menggalang pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh lalu sampah di dalam Ibukota itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucap dia.
Sebelumnya, eksekutif Provinsi DKI Ibukota Indonesia mengumumkan pengerjaan pulau untuk kelola sampah (Pulau O) di dalam Kepulauan Seribu masih tahap rencana. “Mudah-mudahan pada kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan itu sudah ada mulai tampak hasilnya adanya penyelenggaraan pengelolaan dalam pulau reklamasi atau Pulau O,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto dikutipkan dari Antara.
Pembangunan pulau sampah, kata Asep, berubah menjadi bagian dari pengelolaan sampah di dalam tingkat hilir, selain pengelolaan sampah dalam tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), serta pengoperasian infrastruktur penambangan lahan urug zona tidaklah berpartisipasi dengan karakteristik sampah yang mana telah terdekomposisi agar dapat digunakan kembali (landfill mining) juga pengolahan sampah berubah menjadi komponen bakar alternatif (RDF) Plant ke Bantargebang.
Asep mengungkapkan Pemprov DKI Ibukota terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, berada dalam ke hilir. Di hulu, pemerintah terus melakukan banyak upaya, antara lain mengkampanyekan pentingnya sampah terpilah ke rumah, pengangkutan sampah terpilah kemudian terjadwal, penggerakan sirkular ekonomi dengan bank sampah, pengelolaan sampah lingkup RW, pengendalian sampah plastik sekali pakai, dan juga pengelolaan sampah kawasan mandiri.
Pemerintah juga merancang DKI Jakarta Recycle Center di dalam Pesanggrahan yang digunakan diklaim sebagai tempat pengolahan sampah reduce, reused, recycle (TPS3R) terbaik oleh sebab itu mengedepankan upaya-upaya pemilahan dalam sumber juga pengelolaan sampah terjadwal.
Artikel ini disadur dari Begini Saran Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu

