Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Hal ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Layanan Ditarik tapi Tidak Dibayar..
Jakarta – Tak sedikit pelaku Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) yang tersebut ketar-ketir pada waktu sibuk pemberitaan tentang item roti Okko yang tersebut disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik. Apalagi belakangan ada perintah dari Badan Pengawas Jalan keluar kemudian Makanan atau BPOM agar produsen mendebarkan barang itu dari lingkungan ekonomi kemudian memusnahkannya.
Mami, salah satu pemilik warung yang digunakan mengedarkan roti Okko ke tempat Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Ibukota Timur, di antaranya salah satu yang mana khawatir. Namun hingga kini, kata dia, belum ada arahan lebih banyak lanjut mengenai evakuasi hasil Okko.
Di etalase toko Mami pun masih terlihat beberapa jumlah komoditas roti Okko. “Belum, masih tenang aja nih, sales-nya baru ngisi juga dua hari yang mana lalu,” katanya pada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
Menanggapi adanya perintah BPOM untuk mendebarkan lalu memusnahkan hasil roti Okko, Mami mengaku bersedia mengikuti aturan yang mana yang dimaksud berhadapan dengan alasan keamanan. Namun, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan itu membuatnya rugi. “Tapi jangan bikin merugikan saya. (Produk) ditarik, tapi nggak dibayar,” kata Mami.
Hal yang dimaksud merespons pengumuman BPOM perihal hasil uji isi natrium dehidroasetat pada produk-produk roti Aoka dan juga roti Okko. Hasilnya, item roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat, sedangkan komoditas Aoka dinyatakan bukan mengandung zat tersebut.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi juga peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang mana tiada sesuai dengan komposisi pada ketika pendaftaran produk-produk juga tak termasuk BTP yang dimaksud diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama serta Hubungan Komunitas BPOM melalui keterang resmi, dikutipkan Rabu, 24 Juli 2024.
Terhadap hasil pengujian juga penemuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk mengejutkan produk-produk dari pasaran, memusnahkan, juga melaporkan hasilnya terhadap BPOM.
Selain penjual roti Okko, sibuk pemberitaan masalah produk-produk roti yang digunakan diduga mengandung isi pengawet kosmetik juga berdampak ke penjual roti merek Aoka.
Kendati BPOM tak menemukan unsur berbahaya pada roti Aoka, beberapa orang penjual produk-produk itu turut terimbas lantaran penjualannya segera turun.
Erie, pemilik warung dalam Jalan Raya Kalimalang, Ibukota Indonesia Timur, misalnya. Di etalase warungnya kemarin terlihat jajaran komoditas roti Aoka yang digunakan belum tersentuh. Ia bercerita, sejak berbelanja stok tiga hari lalu, komoditas roti Aoka pada warungnya baru terjual sepuluh.
Ia setelah itu membandingkan omzet jualan roti Aoka sebelum isu zat zat berbahaya pada produk-produk ini mencuat. Kala itu, perdagangan roti yang disebutkan bisa saja mencapai 100 bungkus per minggu. “Buat saya pedagang kecil juga merasa, lah. Omzet kita merosot gitu. Istilahnya, kan kita mah penduduk nyari recehan,” kata Erie terhadap Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
Sementara itu, tak jarak jauh dari toko Erie, sebuah toko sembako lainnya juga merasakan penurunan perdagangan produk-produk roti Aoka.Pemiliknya, Ahmad, mengutarakan biasanya pelanggan akan mencari roti tersebut. Namun, belakangan ini sudah ada tidaklah ada lagi yang tersebut menanyakan hasil roti Aoka. “Sebelum ada berita itu (roti Aoka) laku ke sini. Kalau nggak ada itu, ditanya serupa orang,” tutur Ahmad.
Stok hasil roti Aoka yang dimaksud belum terjual di dalam Warung Erie ke Jalan Raya Kalimalang, Ibukota Indonesia Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Beberapa kilometer dari toko sembako Ahmad, ada toko kelontong milik Imam. Ketika ditemui, Imam memperlihatkan stok produk-produk roti Aoka yang ada di dalam tokonya terhadap Tempo. Di di sebuah kardus, terlihat tumpukan roti-roti Aoka yang digunakan belum terjual. Stok hasil ini sudah ada ada sekitar dua minggu.
Sedangkan, sebelum berita zat berbahaya pada roti Aoka menyebar, Imam mengaku bisa jadi berjualan satu kardus roti Aoka pada waktu yang tersebut cukup singkat. “Satu dus dua hari sih,” ujar Imam. Sebagai informasi tambahan, satu karton produk-produk Aoka ini berisi 60 bungkus roti.
Sedangkan di warung kecil milik Ros pada bilangan Pondok Kelapa, Ibukota Timur, penurunan perdagangan roti Aoka juga terasa. “Tadinya kan, ini kalo ngambil dua, tiga dus. Laku banget, pesat. Sekarang itu aja masih segitu,” ujar Ros, sembari menunjuk sebuah kardus yang dimaksud masih dipenuhi item roti Aoka. Stok roti ini dimutakhirkan dua hari lalu, tetapi baru terjual beberapa bungkus saja.
Saat ini, menurut Ros, pelanggannya tambahan memilih untuk membeli barang roti yang mana berasal dari bisnis rumahan dibandingkan item pabrik. “Malahan pindahnya ke roti-roti yang dimaksud biasa,” katanya.
Sebelumnya, Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik pada Sepotong Roti” melaporkan adanya zat sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) di barang roti Aoka (PT Indonesi Bakery Family) lalu roti Okko (PT Abadi Rasa Food).
Menurut laporan Majalah Tempo, Ketua Paguyuban Roti lalu Mie Ayam Borneo (Parimbo), Aftahuddin, mengirimkan beberapa sampel roti ke laboratorium milik SGS Tanah Air – bagian dari SGS Group, perusahaan yang mana menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate sebanyak-banyaknya 235 miligram per kilogram, kemudian sampel roti Okko mengandung zat sama sejumlah 345 miligram per kilogram. Produsen roti Aoko maupun roti Okko sama-sama membantah temuan tersebut.
Artikel ini disadur dari Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..


