Jokowi Masih Cari Sosok Kepala Otorita IKN Definitif
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan belum ada langkah mengenai substitusi Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN). Saat ini pelaksana tugas jabatan itu diemban Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
“Kami sedang pada proses mencari (Kepala Otorita IKN Definitif),” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, dikutipkan dari video yang digunakan diterima Tempo.
Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN sebagaimana diberitahukan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024. Pratikno tiada menjelaskan detail alasan Bambang juga Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe mundur dari penugasannya.
Presiden Jokowi juga tak ingin membeberkan secara rinci mengapa Bambang mundur dari posisinya sebagai Kepala Otorita IKN. “Karena alasannya, alasan pribadi,” kata Eks Wali Perkotaan Solo ini usai meninjau kedudukan lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di dalam IKN, Wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024
Mundurnya Bambang juga Wakilnya Dhony Rahajoe menguak problem IKN yang tersebut selama ini tak terungkap. Dari eksekusi anggaran, konflik sosial, hingga belum masuknya pembangunan ekonomi asing ke megaproyek Jokowi.
Dalam pernyataan ke IKN pada Rabu, 5 Juni 2024, Jokowi mengungkapkan tiada ada kesulitan dengan mundurnya Bambang, termasuk terhadap dampaknya pada investasi. pemerintahan Jokowi mengklaim pengerjaan tahap pertama mencapai 90 persen dan juga pada waktu ini berada dalam fokus untuk mempersiapkan upacara 17 Agustus yang digunakan akan dilakukan di Ibu Perkotaan Nusantara.
Jokowi menunjuk Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Perkotaan Nusantara. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengutarakan Keppres pengangkatan Bambang diteken Jokowi pada 11 Juni 2024.
Ari menjelaskan Wakil Presiden Asian Development Bank itu mempunyai tugas memacu masuknya penanaman modal asing dalam IKN, membantu pelaksanaan market sounding perkembangan IKN di pertandingan sektor ekonomi bilateral maupun internasional.
“Serta melaksanakan tugas lain yang digunakan berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang tersebut diberikan oleh Presiden,” katanya melalui instruksi singkat terhadap Tempo pada Kamis, 13 Juni 2024.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Fasilitas Dasar dalam IKN Sudah Tersedia
Artikel ini disadur dari Jokowi Masih Cari Sosok Kepala Otorita IKN Definitif



