Ditunjuk Pimpin Tim Tambang Muhammadiyah, Menko Muhadjir: Saya Baru Tahu
Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjuk Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Orang serta Kebudayaan Muhadjir Effendi sebagai ketua kelompok pengelola tambang setelahnya organisasi Islam yang dimaksud memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Kami menyusun grup pengelolaan tambang yang mana diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada waktu konferensi pers pada Sleman, DIY, Minggu, 28 Juli 2024.
Dalam bentuk kepengurusan PP Muhammadiyah, Menko PMK Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan juga sektor halal.
Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukanlah pada tempat sebagai Menko PMK.
Kepada awak media, Muhadjir Effendi mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua pasukan pengelola tambang Muhammadiyah.
“Saya malah baru tahu,” ujar dia.
Menko PMK itu mengutarakan belum berencana berbicara dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan kebijakan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.
“Belum, baru disampaikan tadi masa telah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau telah jalan,” kata dia.
Dalam susunan regu pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang dimaksud terdiri melawan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, lalu M Azrul Tanjung.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang mana ditawarkan oleh pemerintah pasca mencermati masukan, kajian, dan juga beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan yang dimaksud disebutkan berdasar pada kajian kemudian masukan yang digunakan komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga ke lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Akan Temui Jokowi
PP Muhammadiyah segera mendiskusikan persoalan lokasi izin pertambangan yang tersebut akan diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan bersama Presiden Joko Widodo.
“Kami akan bicarakan dengan pemerintah, teristimewa dengan Pak Presiden Jokowi kemudian juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) kemudian juga mungkin saja Menteri ESDM, kedudukan mana yang digunakan diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Selain tentang kepastian lokasi, PP Muhammadiyah juga belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang digunakan diizinkan untuk dikelola.
Meski demikian, mengacu Peraturan eksekutif Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, jenis bidang usaha tambang yang dimaksud akan segera dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.
“Itu sementara yang mana kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyampaikan seperti itu,” kata dia.
Setelah menerima konsesi atau izin bidang usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah akan segera membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan di Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
“Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang mana nanti namanya kita belum tahu, dan juga insyaallah kami mempunyai pengalaman kemudian sumber daya manusia untuk mengurus itu,” ujar dia.
Dia menjelaskan badan usaha itu akan datang dibahas sama-sama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang dimaksud sudah pernah dibentuk.
“Jadi Muhammadiyah tak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang dimaksud memiliki pengalaman di pengelolaan tambang,” kata dia.
Selain Muhammadiyah, organisasi keagamaan yang digunakan siap berpartisipasi adalah PBNU. Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Negara Indonesia (PGI), Kongres Waligereja Tanah Air (KWI), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), dan juga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah menyatakan menolak IUPK.
Artikel ini disadur dari Ditunjuk Pimpin Tim Tambang Muhammadiyah, Menko Muhadjir: Saya Baru Tahu



