pemilihan gubernur serentak 2024, cek jadwal juga tahapannya

Ibukota – Tanah Air akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di dalam 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menetapkan jadwal juga tahapan pemilihan gubernur serentak 2024 yang tersebut direalisasikan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta kabupaten/kota administratif dalam bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia tiada termasuk di jumlah keseluruhan 37 provinsi yang dimaksud dikarenakan mempunyai status area otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal serta serangkaian tahapan pemilihan gubernur 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal juga tahapan Pemilihan Pengurus lalu Wakil Gubernur, Kepala Daerah serta Wakil Bupati, juga Walikota lalu Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang mana diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan inisiatif lalu anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang digunakan meliputi penetapan tata cara lalu jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, serta KPPS)
- Sesuai jadwal yang tersebut ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, kemudian pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan dan juga pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan kata-kata juga rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal kemudian tahapan pemilihan kepala daerah 2024, komunitas diharapkan penduduk memantau dengan seksama untuk melakukan konfirmasi partisipasi merekan di tahapan demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya


