Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

JAKARTA – Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.
Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan penyelenggaraan jilbab bagi anggota Paskibraka yang disebutkan tak sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.
“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa ‘keseragaman di kebinekaan’ ini tidak ada sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, akibat tiada menghargai hak beragama individu,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Hima Persis juga menilai aturan yang disebutkan tiada menghargai keberagaman kemudian hak konstitisi warga negara. “Kami menilai bahwa BPIP bukan menghargai keberagaman juga hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk pada acara nasional seperti Paskibraka. Lalu, di tempat mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu telah melanggar nilai-nilai Pancasila.” ujarnya.
Amirul Muttaqien dari Area Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini serta mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang digunakan dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.
“BPIP tak seharusnya menghasilkan kebijakan yang digunakan menciptakan gaduh umat beragama Islam serta bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah lama mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi lalu tidaklah menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini dan juga mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar menghasilkan kebijakan yang menghormati keberagaman budaya kemudian agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengumumkan pihaknya tak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di tempat Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN).
“BPIP menegaskan bahwa bukan melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya pada keterangan resmi yang digunakan diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini merupakan tradisi kenegaraan di pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang mana dirancang oleh Presiden Soekarno.


