Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Muda PPDS Anestesi Undip

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) sudah pernah menurunkan kelompok investigasi untuk mengusut kematian peserta didik Universitas Diponegoro (Undip) yang dimaksud sedang menjalani Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di dalam RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga lantaran bullying.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pembinaan kemudian pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip tidak pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Ini adalah Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri
“Walau demikian Kemenkes sudah ada bergerak cepat lalu tegas untuk menginvestigasi kejadian ini,” ucapannya pada keterangan persnya, Mulai Pekan (15/8/2024).
Nadia pun melakukan konfirmasi Tim Itjen Kemenkes sudah ada turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk menegaskan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan pada seminggu ini sudah ada ada hasilnya,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia menyatakan walau PPDS ini acara Undip, Kemenkes tidaklah sanggup lepas tangan lantaran yang dimaksud bersangkutan juga melakukan pendidikannya di dalam lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di tempat RS Kariadi,” ucap dia.
Kemenkes, kata Nadia, juga telah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip serta juga dengan Dekan FK Undip di melakukan investigasi ini.
Selain itu, Nadia menegaskan Kemenkes sudah memohonkan penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di area RS Dr Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dijalankan dengan baik termasuk kemungkinan adanya intervensi dari senior atau dosen untuk juniornya juga memperbaiki sistem yang mana ada.
“Kami juga memohonkan Undip kemudian Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak ada sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP lalu STR bila ada dokter senior yang mana melakukan praktik bullying yang digunakan berakibat kematian,” pungkasnya.

