Nasional

Jangan Lewatkan Waktu senja Hal ini di area INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, dan juga Narasumber Kredibel, Live Hanya pada iNews

JAKARTA – Nasib pilkada di area Indonesia pada masa kini berada dalam persimpangan jalan dengan putusan MK dan juga aturan DPR yang dimaksud tidaklah sejalan dengan rakyat. Dan pada episode terbaru INTERUPSI di malam hari ini dengan Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, juga narasumber kredibel lainnya akan mengkaji secara tuntas perihal “Nasib Pilkada, Putusan MK Vs Aturan DPR”.

Salah satu putusan kontroversial MK adalah mengenai aturan ambang batas pada pencalonan kepala daerah. MK menilai bahwa ambang batas pencalonan yang mana diatur pada UU pemilihan gubernur bertentangan dengan semangat demokrasi sebab dianggap menghurangi hak urusan politik warga negara. Putusan ini kemudian mengundang pro kemudian kontra dalam kalangan DPR yang merasa bahwa MK telah lama melangkahi kewenangan legislasi.

Di sisi lain, DPR miliki peran penting di merumuskan undang-undang yang mana mengatur pelaksanaan pilkada. Dalam beberapa kasus, aturan yang digunakan dibuat oleh DPR dianggap lebih besar menguntungkan kelompok kebijakan pemerintah tertentu. Contohnya adalah ketentuan mengenai persyaratan dukungan partai kebijakan pemerintah yang dimaksud cenderung meningkatkan kekuatan kedudukan partai besar kemudian menyulitkan calon independen.

Perbedaan pandangan antara MK dan juga DPR kerap kali memicu ketegangan politik. Anggota DPR merasa bahwa sebagai perwakilan rakyat, merekalah yang dimaksud seharusnya menentukan aturan main pada Pilkada. Namun, MK tetap memperlihatkan berkukuh bahwa dia memiliki otoritas untuk menjaga agar undang-undang masih sejalan dengan konstitusi. Penasaran bagaimana para pakar mengkaji permasalahan ini?

Saksikan selengkapnya pada INTERUPSI di malam hari ini bersatu para narasumber, Chico Hakim-Politisi PDI Perjuangan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Panel Barus-Bendahara Umum Projo , Ade Armando-Politisi PSI, Muhammad Rullyandi-Pakar Hukum Tata Negara, Jam 20.00 WIB, Live semata-mata di dalam iNews.

Related Articles

Back to top button