DPR Sebut SBY, Megawati, hingga Jokowi Bisa Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah merespons persoalan wacana pembaharuan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berubah jadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Lulu mengutarakan keanggotaan DPA nantinya dapat diisi oleh para mantan presiden.
Luluk berpendapat bahwa penempatan mantan presiden sebagai anggota DPA ditujukan untuk mengapresiasi para pemimpin negara yang tersebut telah terjadi selesai bertugas. Menurut dia, para mantan presiden seperti Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono merupakan sosok negarawan yang dimaksud bisa saja cuma tergabung di lembaga itu.
“Jadi, ada Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya. Mungkin juga ada perwakilan dari keluarga Gus Dur,” kata Luluk pada waktu ditemui wartawan ke Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 Juli 2024.
Tidak belaka para mantan presiden, Luluk menyampaikan, keanggotaan DPA juga dapat diisi oleh orang-orang yang mana dinilai tepat pada memberikan pertimbangan kebijakan terhadap presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
“Termasuk juga tokoh-tokoh yang digunakan lain oleh sebab itu tidak ada mesti harus mantan presiden yang mana bisa jadi ada pada Dewan Pertimbangan Agung,” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB itu juga menganggap bahwa DPA merupakan tempat bagi para tokoh yang digunakan dianggap kompeten untuk sanggup memberikan arahan pada konstruksi negara.
“Itulah tempat yang dimaksud mulia untuk orang-orang yang digunakan mulia memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Negara Indonesia bermetamorfosis menjadi lebih besar baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Luluk mendeklarasikan penentuan keanggotan DPA untuk Prabowo. Menurut dia, pengisian kursi DPA merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
“Presiden terpilih tentu miliki hak prerogatif untuk memilih semua warga yang dimaksud dianggap layak untuk mampu membantu beliau menjalankan pemerintahan ini, termasuk Dewan Pertimbangan Agung,” ucapnya.
Kritik Akademisi
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengumumkan wacana inovasi Wantimpres menjadi DPA mengindikasikan adanya upaya bagi-bagi jatah jabatan yang mana tidak ada sehat walafiat pada kabinet Prabowo Subianto mendatang.
“Saya menduga para elit sedang mencari sebuah wadah para mantan presiden,” kata Bivitri pada arahan pengumuman yang tersebut diterima Tempo melalui aplikasi mobile WhatsApp, Selasa, 9 Juli 2024.
Lebih lanjut, Bivitri menyampaikan bahwa pada dasarnya pembentukan DPA ini hanya saja untuk memberikan jabatan baru bagi para mantan penguasa. Bahkan, kata dia, Wantimpres yang sekarang telah terbentuk pun diisi oleh elit urusan politik yang digunakan fungsinya tiada signifikan.
“Mereka dikasih fasilitas, dikasih gaji. Tapi, sebenarnya enggak jelas tugasnya,” ujarnya.
Dewan pertimbangan jenis ini, Bivitri menerangkan, berpotensi diduduki oleh orang-orang yang mana dianggap berjasa terhadap presiden. Selain itu, lembaga yang disebutkan mampu dijadikan tempat penampungan bagi para tokoh urusan politik yang dimaksud jenjang karirnya sudah ada buntu.
“Dugaannya, ini untuk ‘bagi-bagi kue’ lebih banyak besar. Ini adalah patut ditolak,” tuturnya.
Tak sampai di situ, Bivitri turut menyoroti masalah penunjukan ketua DPA. Berdasarkan Pasal 7 draf aturan itu, sikap ketua DPA dapat dijabat secara bergantian di dalam antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden. “Ketua gonta-ganti cuma hambatan muterin fasilitas,” ucapnya.
Sementara itu, pada pasal yang dimaksud sama, jumlah total anggota DPA ditentukan sesuai kehendak presiden kemudian bukan dibatasi secara rigid. Bivitri menganggap ketentuan itu menunjukkan adanya upaya memperluas kekuasaan presiden dikarenakan menentukan pejabat sesuai selera pribadi.
Kritik tidaklah semata-mata datang dari Bivitri. Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, turut menyampaikan bahwa gagasan DPA ini telah ada sejak munculnya gagasan presidential club. Menurut dia, koalisi gemuk kabinet Prabowo menginginkan keadaan ini.
“Dewan Pertimbangan Agung yang mana didesain itu semata-mata untuk bagi-bagi jatah kekuasaan,” kata Herdiansyah terhadap Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari DPR Sebut SBY, Megawati, hingga Jokowi Bisa Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung



