Ternyata Ini adalah Penyebab Maraknya Aksi Bullying di tempat Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti perkara bullying atau perundungan yang terjadi di tempat lingkungan Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang digunakan diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan penyulut terjadinya bullying di dalam lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tidak ada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS bukan digaji menjadi kesulitan yang tersebut ada dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada persoalan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan pada luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal dia bisa saja beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan partisipan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, mereka itu harusnya udah punya upah dalam usia itu dan juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tiada ada penghasilan serupa sekali. Bagaimana selama ini dia menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Dunia Pers Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, di dalam luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, ketika pengalamannya training di tempat Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih tinggi Rp31,4 juta. Sedangkan di dalam Indonesia, partisipan PPDS tidak ada digaji sejenis sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud dan juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan penghasilan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji lantaran merek bekerja, bukanlah pelajar kedokteran yang tersebut sedang koas.
“PPDS harus digaji, oleh sebab itu tak manusiawi sekali kalau bukan digaji. Mereka bkerja, tidak bukan bekerja. Mereka bukanlah pelajar kedokteran koas, dia bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian pendapatan untuk partisipan PPDS tak bisa jadi diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS semata-mata digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya pada beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang dimaksud baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.



