Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data saat ini menjadi sorotan utama di tempat dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman kritis bagi penduduk maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang lebih lanjut aman pun pada masa kini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan perubahan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan pemeliharaan dan juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan juga membagikan identitas digital dengan cara yang digunakan aman kemudian terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti tindakan hukum 4,7 jt data ASN yang dijual di dalam forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol kemudian pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di sistem ekologi pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak hanya saja mematuhi Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP), tetapi juga meningkatkan kekuatan hak-hak individu melawan data mereka, juga menyebabkan kita lebih besar dekat ke era baru di tempat mana privasi kemudian keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tidaklah lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, juga ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun tetap memperlihatkan mematuhi peraturan hukum yang digunakan berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang sudah pernah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini memverifikasi bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh menghadapi identitas mereka.
“Oleh oleh sebab itu itu, agar insiatif decentralized identifiers ini dapat diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja mirip agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan lalu juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang mana dihadiri banyak partisipan dan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berazam penuh di mengupayakan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Peluang Usaha Pariwisata lalu Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih banyak cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang mana kokoh untuk melindungi dan juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.



