Daftar akses exit tol yang mana terkena ganjil genap

Jakarta (ANTARA) – Peraturan ganjil-genap di dalam jakarta tidak hanya sekali berlaku ke jalan protokol, namun sebagian pintu pergi dari tol atau exit tol juga menerapkan regulasi ganjil-genap.
Aturan ganjil-genap di exit tol itu umumnya diberlakukan pada akses jalan yang mana berada pada sekitar atau terhubung dengan segera dengan jalan yang digunakan menerapkan aturan ganjil-genap.
Untuk itu, pengguna mobil yang digunakan melintasi jalan tol pada Hari Senin hingga hari terakhir pekan pukul 06.00-10.00 Waktu Indonesia Barat lalu 16.00-21.00 Waktu Indonesia Barat harus memverifikasi plat kendaraannya sudah pernah sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
Jika plat nomor kendaraan Anda tiada sesuai dengan tanggal, maka Anda harus menyavoid akses pergi dari tol yang dimaksud dimaksud agar tidak ada dikenakan tilang.
Berikut adalah beberapa jumlah exit tol yang digunakan terkena aturan ganjil-genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Hari Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Akhir Pekan sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Baca juga: Ganjil genap Ibukota Indonesia jam berapa?
Baca juga: Jenis mobil yang bebas melintas ke jalan ganjil genap
Baca juga: Daftar 26 ruas jalan di Ibukota Indonesia yang dimaksud berlaku ganjil genap
Artikel ini disadur dari Daftar akses exit tol yang terkena ganjil genap



