Bisnis

Kritisi Rencana pemerintahan Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang dimaksud Lebih Memberikan Tekanan

Jakarta – Pengamat kebijakan umum UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga. Ia menganggap tidaklah ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut.

“Ada permintaan rakyat yang digunakan lebih banyak mendesak lalu berdampak pada kesejahteraan komunitas luas,” kata Achmad melalui aplikasi mobile perpesanan untuk Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. Misalnya, kata dia, menciptakan lebih tinggi berbagai lapangan kerja lalu layanan kesejahteraan yang dimaksud lebih besar baik.

Pemerintah berdalih family office dibentuk untuk mendebarkan kekayaan dari negara lain untuk peningkatan sektor ekonomi nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya tidaklah semudah itu. Terlebih, ketidakpastian perekonomian global masih berlangsung. Menurutnya, pendatang kaya pada planet akan berhati-hati di berinvestasi dalam luar negeri, apalagi di dalam negara berprogres seperti Indonesia. “Karena pada pandangan mereka, risikonya tambahan tinggi,” ujarnya.

Lagipula, Achmad berujar, family office merupakan kebijakan yang digunakan cenderung menguntungkan segelintir orang. Meski tujuannya mengejutkan penanaman modal dari elite global, menurutnya, family office bukan dan juga merta menjawab keinginan mendesak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan. 

“Ketimbang family office, dukungan bagi usaha kecil lalu menengah akan tambahan bermanfaat untuk pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan kemudian kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan Indonesi bisa jadi mendapat keuntungan dari pembentukan family office. Sebab, berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya dalam Asia diprediksi berkembang 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara pada Indonesia, diprediksi meningkat 34 persen.

“Ada dana US$ 11 triliun yang mana dia mau cari tempat nangkring. Sekarang berbagai di Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.

Luhut menegaskan pemerintah mengelakkan upaya penucian uang dengan mewajibkan khalayak asing yang mana hendak menaruh uangnya, datang ke Indonesia. pemerintahan juga mewajibkan mereka berinvestasi lalu mengakomodasi tenaga kerja Indonesi untuk bekerja pada famiily office mereka. 

“Itu nanti yang dimaksud kita pajaki. Kalau telah pembangunan ekonomi kan sejumlah proyek dalam sini,” kata Luhut.

Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengutarakan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih besar pada rencana pembentukan family office. Ia berujar, negara yang dimaksud bermetamorfosis menjadi tempat family office biasanya negara yang tersebut mampu memberikan tarif pajak super rendah.  Artinya, Indonesi malah mungkin berubah menjadi suaka pajak. 

Bhima gelisah family office justru menjadikan Nusantara sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak menyavoid pungutan pajak. Bahkan, berpotensi berubah menjadi tempat pencucian uang.

Kalaupun tujuannya menggaet investasi, Bhima juga gelisah pembangunan ekonomi family office tidak ada masuk sektor riill, seperti untuk merancang pabrik. Namun, semata-mata untuk diputar ke instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan juga surat utang. “Kalau seperti itu, dampak ke perputaran perekonomian juga relatif terbatas,” kata dia.

Pilihan Editor: Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

 

Artikel ini disadur dari Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

Related Articles

Back to top button